Sabtu, 07 Februari 2009

PERSIAPAN MENDIRIKAN USAHA

MODUL



KEWIRAUSAHAAN


PERSIAPAN MENDIRIKAN USAHA



Penanggung Jawab:

Kepala SMK Negeri 2 Tasikmalaya


Pengembang dan Penelaah Model:

N. Rosyaningsih




Penulis:

N. Rosyaningsih







KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

SMK NEGERI 2 TASIKMALAYA

2008








MODUL

PERSIAPAN MENDIRIKAN USAHA KECIL

N. Rosyaningsih

BAB I PENDAHULUAN
A. Deskripsi
Modul ini diberi judul “Persiapan Mendirikan Usaha Kecil” dengan isi kajian ada tujuh subkompetensi, yaitu : pemilihan jenis bidang usaha, studi kelayakan usaha, mengurus izin usaha, mengurus modal usaha/kredit, mengurus pajak, mengurus sumber daya manusia, dan memilih lokasi usaha.
Setelah mempelajari modul ini, Anda akan memahami cara-cara mendirikan usaha kecil dan dapat merintis usaha yang sesuai dengan minat, bakat, kemampuan mendanai dan dapat memperhitungkan kelayakannya. Dengan demikian usaha yang akan didirikan memiliki prospek yang baik karena peluangnya besar tapi risikonya kecil.
Setelah mempelajari materi dari modul ini, Anda diharapkan dapat:
1. Dapat memilih jenis usaha yang tepat.
2. Mampu membuat program studi kelayakan usaha.
3. Memahami prosedur mengurus izin usaha.
4. Memahami prosedur mengurus kredit.
5. Memahami mengurus pajak usaha kecil.
6. Memilih lokasi usaha.
B. Prasyarat
Untuk mempelajari modul ini, akan lebih baik jika Anda memiliki pengetahuan mengenai profil usaha kecil menengah. Kajian UKM disajikan dibagian pertama pada pembelajaran satu. Karenanya pahami dulu materi tersebut baru Anda melanjutkan ke pokok materi persiapan pendirian usaha kecil seperti telah diuraikan pada deskriptif pembelajaran.
C. Petunjuk Penggunaan Modul
Di bawah ini beberapa petunjuk yang harus Anda ikuti dan laksanakan agar dapat menguasai materi pada modul ini dengan cepat dan mudah.
a. Bagi Siswa
1. Bacalah bagian pendahuluan ini dengan seksama dan tuntas.
2. Bacalah bagian demi bagian dan bukalah kamus jika menemukan istilah yang tidak dipahami.
3. Buat kelompok diskusi, bahas bagian dari modul ini yang Anda anggap sulit dipahami.
4. Amati sekitar tempat tinggal Anda berapa macam bidang usaha dan tiap bidang berapa orang yang ambil bagian.
5. Cek kemampuan Anda, minta tolong teman diskusi untuk jadi penguji.
6. Untuk mendapatkan sertifikasi, Anda harus lulus tes dengan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan tim pengajar kewirausahaan.
7. Bila ada kesulitan bertanyalah kepada guru program diklat/pengajaran wirausaha.
b. Bagi Guru
Modul ini dirancang untuk membantu peserta didik dalam proses belajar dari mulai merancang, menjelaskan, mengorganisir, membimbing, mengarahkan, membantu, samapi mengevaluasi hasil belajar.
1. Bacalah dengan cermat bagian pendahuluan modul ini sampai memahami betul bagaimana modul ini membantu peserta didik mempelajari kompetensi mendirikan usaha kecil.
2. Membantu peserta didik dalam proses belajar.
3. Membimbing peserta didik menyelesaikan tugas pelatihan yang dijelaskan dalam tahap belajar.
4. Membantu peserta didik dalam memahami konsep, praktek baru kewirausahaan, dan menjawab kendala dalam proses belajar.
5. Membantu siswa mengakses sumber bahan belajar tambahan materi kewirausahaan.
6. Mengorganisir kegiatan kelompok belajar agar efektif dan produktif.
7. Menghadirkan praktisi sukses baik langsung maupun lewat tulisan kisah sukses wirausaha.
8. Mencatat kemajuan belajar yang dicapai tiap peserta didik.
9. Melaksanakan penilaian hasil belajar baik individu maupun kelompok.
10. Memberikan penjelasan kepada peserta didik mengenai bagian yang perlu didiskusikan atau dibenahi.
D. Tujuan Akhir
Setelah peserta didik menyelesaikan materi pelajaran ini, diharapkan:
a. Siswa memiliki kinerja
1. Dapat memahami hakikat profil usaha kecil menengah.
2. Dapat memahami cara memilih jenis bidang usaha yang prospektif.
3. Dapat membuat sebuah sebuah kajian usaha yang akurat.
4. Memiliki kompetensi mengurus izin usaha.
5. Memiliki kompetensi mengurus kredit.
6. Memiliki kompetensi mengurus pajak.
b. Kriteria kinerja
1. Kriteria kinerja memilih jenis bidang usaha diidentifikasi berdasarkan minat/bakat, kompetensi kejuruan yang dimiliki, kemampuan mendanai dan relasi yang dapat memberikan dukungan.
2. Kriteria kinerja membuat studi kelayakan usaha diidentifikasi dengan kemampuan membuat program analisis kelayakan usaha dengan mengidentifikasi diri sendiri, lingkungan, ide usaha, dan rencana usaha.
3. Kriteria kinerja mengurus izin usaha diidentifikasikan dengan pemahaman macam-macam surat izin dan prosedur mendapatkannya.
4. Kriteria kinerja mengurus kredit diidentifikasikan berdasarkan pemahaman berbagai jenis kredit, fungsi kredit, dasar pemberian kredit, dan prosedur umum pengurusan kredit.
5. Kriteria kinerja mengurus pajak diidentifikasi dengan pengetahuan fungsi pajak, macam-macam faktur pajak, prosedur pengurusan pajak, dan tata cara pendaftaran wajib pajak.
c. Kondisi yang diperlukan
1. Untuk menguasai kompetensi dalam memilih jenis bidang usaha peserta didik harus mau mengamati lingkungan usaha disekitar tempat tinggal masing-masing, dan mau membaca berbagai media cetak yang menyediakan rubrik usaha/bisnis.
2. Untuk menguasai kompetensi membuat kajian usaha peserta didik harus mau mencobah dan berlatih menyusun program kajian usaha.
3. Untuk menguasai kompetensi mengurus izin, mengurus kredit dan mengurus pajak, peserta didik harus rajin bertanya dan mengumpulkan bahan cetakan berupa brosur atau leaflet yang diterbitkan oleh instansi yang bersangkutan.
4. Untuk menguasai kompetensi kredit, peserta didik harus bertanya kepada orang yang berpengalaman, misalnya pegawai BRI.
5. Untuk menguasai kompetensi perpajakan, peserta didik harus mencari informasi dari kantor pelayanan pajak atau diskusi dengan mahasiswa jurusan perpajakan.
E. Kompetensi
1. Kompetensi utama: Siswa dapat mengaktualisasikan prosedur mendirikan usaha kecil.
2. Subkompetensi: Peserta didik dapat mengidentifikasi jenis bidang usaha yang prospektif, mengaktualisasikan pengurusan kredit, surat izin usaha, perpajakan da dapat menyusun program kelayakan usaha.
F. Cek kemampuan
Untuk mengukur kemampuan, Anda harus dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan Usaha Kecil? Bagaimana profilnya menurut departemen Indag dan menurut Bank Indonesia.
2. Apa yang harus dipertimbangkan dalam memilih jenis bidang usaha.
3. Sebutkan bagian penting dalam kajian usaha.
4. Sebutkan dokumen usaha kecil yang diterbitkan oleh pemerintah.
5. Sebutkan macam kredit dari pemerintah khusus untuk UKM.
6. Apa manfaat pajak bagi negara.
7. Bagaimana prosedur mengurus pajak usaha kecil, jelaskan!
G. Glosarium
1. Pada umumnya, usaha kecil dan menengah hanya dikelola oleh pemiliknya atau kadang-kadang dibantu keluarganya.
2. Usaha kecil dan menengah berperan dalam mewujudkan stabilitas ekonomi nasional, ini terbukti pada saat terjadinya krisis ekonomi tahun 1997. Pada saat itu perusahaan besar mengalami gunjangan bahkan banyak yang gulung tikar sementara UKM masih tetap eksis.
3. Kalau diteliti ternyata UKM memiliki berbagai kekuatan, di antaranya: penuh inovatif, luwes, fleksibel, percaya diri, dan pengambilan risiko.
4. Suatu jenis bidang usaha memiliki prospek yang baik jika sudah diuji kelayakannya baik aspek umum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis/teknologi serta aspek keuangan, dan ekonomis.
5. Aspek umum menyangkut masalah dukungan dari masyarakat dan pemerintah, aspek pemasaran meliputi daya serap pasar dan program pemasaran, aspek teknis meliputi sistem produksi, urutan proses produksi, mesin dan peralatan produksi serta bahan baku, aspek ekonomi meliputi pengelolaan sumber dana untuk investasi.
6. Perizinan usaha bagi pengusaha kecil menengah berfungsi untuk memperlancar pengelolaan usaha juga untuk mendapatkan kemudahan dalam berbagai urusan usaha yang bersifat keluar, misalnya dalam mengurus surat jalan jika akan mengantar produk barang keluar kota.
7. Bagi pemerintah perizinan surat usaha sangat penting untuk mengetahui perkembangan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.
8. Setiap perusahan baik baru beroperasi maupun sudah lama wajib mengajukan permohonan NPWP ke kantor pelayanan pajak di tempat perusahan berdomisili.
9. Pemerintah melalui bank telah mengeluarkan peraturan untuk membantuk permodalan usaha perusahan kecil probumi yang dinamakan KIK dan KMKP.
10. Dokumen yang harus dilampirkan dalam mengajukan permohonan kredit diantaranya: KTP dan akta pendirian perusahan, izin usaha, NPWP, neraca keuangan dan daftar rugi laba dan proposal kegiatan usaha.






BAB II PEMBELAJARAN
A. Rencana Belajar Siswa
Modul ini dipelajari dengan mengikuti rangkaian kegiatan berikut:

No.
Kegiatan
Waktu
Tempat
1.

2.

3.

4.
Mengkaji mandiri
Mengkaji mandiri
Diskusi kelompok
Presentasi
Latihan dan mengungkapkan
contoh
Uji sertifikasi
2 x 45
2 x 45
2 x 45
2 x 45
2 x 45

2 x 45
Sekolah
Rumah
Sekolah
Sekolah
Masyarakat

Sekolah

B. Kegiatan Belajar
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik memahami teknik pemilihan jenis bidang usaha yang sesuai dengan minat atau kompetensi kejuruan serta memiliki peluang usaha yang cukup prospektif.
2. Uraian Materi
Secara garis besar ada lima jenis bidang usaha, yaitu bidang usaha agraris, ekstraktif, manufaktur, perdagangan dan jasa. Seorang wirausaha dalam memilih jenis bidang usaha akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: minat/bakat, kompetensi kejuruan, modal awal yang dimiliki dan relasi.
Faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangan dalam memilih jenis bidang usaha:
1. Faktor keuntungan
2. Faktor teknis
3. Faktor modal.
4. Faktor tenaga kerja.
5. Faktor pemasaran.
6. Faktor persaingan.
7. Faktor risiko.
8. Faktor bahan baku/sparepart
9. Faktor manajemen
10. Faktor fasilitas dan kemudahan berusaha.
Sasaran dalam penetapan jenis bidang usaha:
1. Kesinambungan usaha.
2. Keuntungan yang akan diperoleh.
3. Jaminan pertumbuhan usaha.
4. Kemudahan mendapatkan bahan baku.
5. Peralatan produksi yang memadai.
6. Sasaran pemasaran produk.
Masalah pokok dalam penentuan jenis bidang usaha.
1. Bentuk usaha yang dipilih
Faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan bentuk usaha:
a. Modal awal yang harus disediakan.
b. Tanggung jawab keanggotan.
c. Pembagian laba.
d. Publikasi.
e. Perkiraan usaha.
2. Efisiensi usaha
Faktor yang harus dipertimbangkan:
a. Pertanggungjawaban yang diberikan.
b. Fungsi manajemen dan kontrol yang dilakukan.
c. Formalitas dan fleksibilitas.
d. Perputaran modal yang digunakan.
3. Motivasi usaha
Faktor yang harus dipertimbangkan:
a. Kelebihan dan kekurangan bentuk usaha yang akan dijalankan.
b. Kelompok bentuk usaha yang akan didirikan.
c. Perundingan pendirian usaha.
d. Kesepakatan pelaksaan pendirian usaha.

3. Tugas
Buatlah kelompok kerja minimal empat orang maksimal lima orang. Amatilah jenis bidang usaha di lingkungan tempat tinggal masing-masing kemudian hasil pengamatan dibahas dalam diskusi kelompok. Hasil diskusi buat laporannya. Terakhir presentasikan laporan masing-masing kelompok di depan kelas.
4. Evaluasi
A. Instrumen evaluasi
1. Sebutkan 5 macam usaha berdasarkan kompetensi kejuruan Anda baik di bidang produksi jasa maupun manufaktur.
2. Sebuah jenis usaha dikatakan prospektif berdasarkan aspek umum, teknis ekonomis atau pasar. Aspek-aspek tersebut meliputi hal apa saja, jelaskan!
3. Sebutkan factor yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan jenis bidang usaha!
B. Kunci jawaban
1. Lima macam jenis usaha berdasarkan kompetensi kejuruan:
a. Bengkel permesinan
b. Bengkel elektro
c. Bengkel dynamo
d. Jasa konsultan
e. Jasa warnet
f. Bengkel mobil, dll.










C. Kegiatan Pembelajaran 2
1. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengkaji materi, diharapkan siswa mampu menyusun program studi kelayakan usaha.
2. Materi Pembelajaran
Menyusun program studi kelayakan usaha.
Yang dimaksud kelayakan usaha adalah hasil usaha kajian yang dilakukan secara menyeluruh dan mendalam mengenai suatu proyek atau rencana usaha dalam proses pembuatan keputusan investasi yang mengandung risiko.
Karakter studi kelayakan usaha yang baik:
1. Menyeluruh dan mendalam
2. Ada skala priorotas
3. Bersifat praktis
4. Susunannya logis
5. Ada kesesuaian dengan rencana induk
6. Ada alternative tindakan yang baik
Aspek pokok yang dikahi:
1. Aspek ekonomi
2. Aspek teknis
3. Aspek keuangan
4. Aspek sumber daya
5. Aspek manajemen usaha
Tahapan dalam menyusun program studi kelayakan usaha:
1. Mempelajari hal-hal yang berkenaan dengan jenis usaha dan masalah yang diteliti
2. Mengumpulkan data dan informasi dari lapangan usaha sejenis
3. Menganalisis informasi yang diperoleh
4. Membuat laporan tertulis hasil analisis data/informasi
5. Membuat kesimpulan
Garis-garis besar isi kajian studi kelayakan usaha:
1. Mengidentifikasi diri sendiri
2. Mengidentifikasi lingkungan
3. Mengidentifikasi ide usaha
4. Mengidentifikasi rencana usaha
Mengidentifikasi diri sendiri:
1. Mengukur pengetahuan dan ketrampilan
2. Mengukur pengalaman wirausaha di bidang usaha yang bersangkutan
3. Mengukur tekad dan semangat wirausaha
4. Mengukur kemampuan untuk mendanai usaha
5. Mengukur daya dukung yang dimiliki
Mengidentifikasi lingkungan:
1. Meneliti dukungan dari lingkungan masyarakat setempat
2. Mengukur peluang pasar dari usaha yang akan
3. Meneliti kekuatan pesaing dari pengusaha sejenis
4. Mengukur keuntungan yang dilaksanakan dapat diperoleh dari lingkungan dari lingkungan baik pemerintah maupun masyarakat
5. Meneliti factor-faktor yang dapat mendukung kemajuan usaha
Mengidentifikasi dan menyeleksi ide usaha:
1. Menentukan bidang usaha yang akan dilaksanakan
2. Meneliti jenis produk yang akan dihasilkan
3. Meneliti manfaat dan nilai tambah dari produk yang akan dihasilkan
4. Memperhitungkan tingkat kepuasan konsumen dari pelayanan yang akan diberi perusahaan
5. Mengevaluasi akurasi pilihan jenis bidang usaha yang akan dilaksanakan
Tahapan-tahapan menyusun program studi kelayakan usaha:
1. Mempelajari hal-hal yang berkenan dengan jenis bidang usaha dan masalah-masalah yang akan diteliti
2. Mengumpulkan data dan informasi dari lapangan usaha yang sejenis
3. Menganalisi data dan informasi yang dikumpulkan
4. Menuangkan hasil analisis ke dalam laporan tertulis
5. Menyusun kelayakan ysaha secara terperinci
6. Membuat kesimpulan
Contoh 1.
PROGRAM STUDI KELAYAKAN USAHA KECIL
I. PENGANTAR:
1. Manfaat umum : …………………………………………………………….
2. Manfaat ekonomis : …………………………………………………………….
3. Manfaat lainnya : …………………………………………………………….
II. UMUM:
1. Jenis bidang usaha : …………………………………………………………….
2. Nama perusahaan : …………………………………………………………….
3. Bentuk perusahaan : …………………………………………………………….
4. Alamat : …………………………………………………………….
5. Izin usaha : …………………………………………………………….
III. PERMODALAN:
1. Modal tetap
2. Modal kerja
Modal tetap:
a. Tanah : Rp………………………………………………………….
b. Bangunan : Rp………………………………………………………….
c. Alat mesin : Rp………………………………………………………….
d. Perkakas : Rp………………………………………………………….
Modal kerja:
a. Bahan baku/komponen/sparepart : Rp……………………………………………..
b. Uang tunai : Rp………………………………………………………….
IV. PRODUKSI:
1. Jenis produksi : Rp………………………………………………………….
2. Spesifikasi produk : Rp………………………………………………………….
3. Kapasitas produksi : Rp………………………………………………unit/mg/bl
V. PEMASARAN DAN PESAING:
1. Daerah pemasaran : …………………………………………………………….
2. System pemasaran :`…………………………………………………………….
3. Jumlah pesaing : …………………………………………………………….
4. Kemampuan pesaing : …………………………………………………………….
5. Peluang pasar : …………………………………………………………….
VI. RENCANA ANGGARAN BIAYA:
1. Biaya tetap
2. Biaya variable
3. Biaya lain-lain
Biaya tetap:
a. Biaya tanah dan bangunan : Rp………………………………………………….
b. Sewa tempat : Rp………………………………………………….
c. Penyusutan bangunan : Rp………………………………………………….
d. Penyusutan alat mesin : Rp………………………………………………….
e. Perawatan bangunan : Rp………………………………………………….
f. Perawatan alat mesin : Rp………………………………………………….
Biaya variable:
a. Gaji karyawan tetap……orang @ Rp……………………/bl : Rp………………...
b. Upah pegawai harian…….HK @ Rp…………………../hari : Rp………………..
c. Bahan baku : Rp………………………………………………/bl
d. Bahan tambahan : Rp………………………………………………/bl
Biaya lain-lain:
a. Transportasi : Rp………………………………………………….
b. Listrik : Rp………………………………………………….
c. Air minum : Rp………………………………………………….
d. Telepon : Rp………………………………………………….


Tugas:
1. Berdasarkan proposal usaha yang Anda buat di semester 2 kelas XI, isilah darft studi kelayakan bisnis seperti contoh di atas.
2. Diskusikan dengan kelompok kerja masing-masing.

D. Kegiatan Pembelajaran 3
1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan : Setelah mempelajari modul ini, diharapkan siswa mampu mengurus berbagai macam surat izin usaha.
2. Materi Pembelajaran
Mengurus izin usaha.
Perizinan usaha adalah alat untuk membina, mengarahkan, dan mengawasi usaha produksi barang, jasa, dan perdagangan.
Macam-macam surat izin yang dikeluarkan pemerintah antara lain:

Surat Izin Tempat Usaha
Prosedur pengurusan SITU:
1. Wirausaha minta izin tetangga sekitar tempat lokasi usaha, diketahui pengurus RT dan RW.
2. Formulir persetujuan warga diteruskan ke desa/kelurahan terakhir disahkan oleh pemerintah kecamatan.
3. Membuat surat permohonan izin tempat usaha ditujukan kepada pemerintah.
4. Surat permohonan dilampiri; persetujuan warga, foto kopi KTP dan pas photo asli ukuran sesuai dengan peraturan daerah tempat domisili perusahaan.
Kewajiban wirausaha sesuai ketentuan yang tertuang dalam SITU:
1. KEAMANAN, meliputi: harus menyediakan alat pemadam kebakaran, harus mematuhi undang-undang keselamatan kerja, bangunan perusahaan harus terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan barang yang mudah terbakar harus disimpan dengan aman.
2. KESEHATAN, meliputi: harus menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, harus menyediakan sarana dan prasarana sanitasi, harus menyediakan sarana P3K dan harus mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
3. KETERTIBAN, meliputi harus menjaga ketertiban lingkungan, dilarang menyimpan barang di pinggir jalan umum, penggunaan bangunan tempat usaha harus sesuai dengan Perda tempat domisili perusahaan dan mengurus izin khusus jika kegiatan perusahan melebihi ketentuan jam kerja yang berlaku.
4. SYARAT LAIN, meliputi; mengutamakan tenaga kerja dari penduduk tetap disekitar perusahaan, menjaga keindahan, kerindangan, dan penghijauan.

Surat Izin Usaha Perdagangan
SIUP adalah surat izin yang diberikan kepada pengusaja untuk menyelenggarakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. Surat izin ini diterbitkan oleh pemerintah yaitu menteri atau pejabat yang ditunjuk. SIUP untuk perusahaan kecil dan menengah ditandatangani oleh kepala kantor/kepala dinas departemen INDAG, sedangkan untuk perusahaan besar ditandatangani oleh kepala kantor wilayah Departemen INDAG.
Tiga macam SIUP:
1. Berwarna putih untuk pengusaha kecil.
2. Berwarna biru untuk pengusaha menengah.
3. Berwarna kuning untuk pengusaha besar.
Masa berlaku SIUP usaha kecil menengah tidak terbatas, sedangkan perusahaan harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali.

Nomor Pokok Wajib Pajak
Setiap pengusaha wajib mendaftarkan perusahaannya ke Direktorat Jenderal Pajak, dan kepadanya akan diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak. Pengusaha yang telah memilikinya disebut Pengusaha WAjib Pajak, sedang perusahaannya disebut PKP yaitu Perusahaan Kena Pajak.
Kewajiban pemilik NPWP:
1. Mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT).
2. Menandatangani SPT.
3. Mengembalikan SPT ke Dirjen Pajak dalam wilayah Wajib Pajak berdomisili.
4. Membayar pajak tepat waktu.

Analisis Dampak Lingkungan
Yang dimaksud Andal adalah hasil studi mengenai pengaruh pentinf dari kegiatan usaha terpadu dan direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekosistem.
Tujuan dilakukan Andal:
1. Terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungan.
2. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
Dampak (pengaruh) penting suatu kegiatan usaha menurut penjelasan UU LH pasal 16:
1. Jumlah manusia yang akan terkena dampak.
2. Luas wilayah penyebaran dampak.
3. Lamanya dampak berlangsung.
4. Intensitas dampak.
5. Banyaknya komponen terkena dampak.
6. Sifat kumulatif dampak.
7. Reversible atau irreversible (berbalik atau tidak).

Tugas Pembelajaran 3
Buatlah kelompok belajar masing-masing tiga orang. Amatilah lingkungan usaha di sekitar tempat tinggal Anda. Pelajari dokumen perizinan usaha yang mereka miliki jika memungkinkan tanyakan bagaimana cere pengurusannya. Catat data dan informasi yang diperoleh.

Evaluasi Pembelajaran 3
1. Instrumen evaluasi
a. Apa fungsi izin usaha bagi pemerintah?
b. Sebutkan macam-macam izin usaha yang harus dimiliki oleh sebuah usaha kecil!
c. Sebutkan tiga jenis SIUP!
2. Kunci jawaban (terlampir)
a. Izin usaha berfunngsi untuk mewujudkan pembinaan, pengarahan, dan pengasawan kegiatan usaha juga untuk mengetahui perkembangan dunia usaha di wilayah Indonesia.
b. SIUP, SITU, NPWP.
c. SIUP usaha kecil berwarna putih, SIUP usaha menengah berwarna biru, SIUP usaha besar berwarna kuning.
3. Kriteria penilaian
Untuk mengukur kemampuan Anda dalam pengusaan materi ini, cocokkan jwaban Anda dengan kunci jawaban. Kemudian gunakan rumus di bawah ini:

Tingkat penguasaan : jumlah jawaban benar dibagi jumlah soal kali 100%

Keterangan range tingkat penguasaan:
90% - 100% = sangat baik
80% - 89% = baik
70% - 79% = cukup
- < 69% = kurang
Jika tingkat penguasaaan Anda mencapai 80% ke atas, maka Anda bisa mengajukan untuk tes kelulusan pada kompetensi tersebut.












E. Kegiatan Pembelajaran 4
1. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengkaji materi modul ini, diharapkan siswa dapat mencari modul usaha melalui pengurusan kredit.
2. Materi Pembelajaran
Mengurus kredit untuk modal usaha.
Dasar dari pemberian kredit adalah kepercayaan, artinya yang memberi kredit percaya bahwa penerima kredit dianggap memenuhi segala sesuatu yang telah disepakati bersama secara tertulis.
Factor-faktor yang dapat mempengaruhi penilaian kredit:
1. Karakter (kepribadian/watak penerima kredit)
2. Capability (kemampuan debitur baik manajerial maupun membayar)
3. Capital (modal/kekayaan debitur)
4. Condition (kondisi ekonomi debitur)
5. Collateral (jaminan/borg baik barang bergerak maupun tidak)

Prosedur pengajuan kredit:
1. Pengajuan permohonan kredit, wirausaha menyampaikan surat permohonan kredit ditujukan kepada kepala kantor cabang bank tertentu.
2. Melengkapi persyaratan, secara umum persyaratan yang harus dilampirkqn misalnya; NPWP, tanda lunas pajak, fotocopy KTP, surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan dan Industri, dan proposal pengajuan kredit.
3. Mengisi formulir yang disediakan pihak bank pemberi kredit.
4. Penelitian, yaitu pemeriksaan mengenai kebenaran dokumen/persyaratan yang dilampirkan. Dalam tahap ini dilakukan wawancara dengan karyawan juga pimpinan perusahaan. Hasil penelitian ini digunakan sebagai bahan dalam analisis kredit untuk mengolah , menganalisis, membuat interpretasi, membuat kesimpulan dan merekomendasikan kepada pimpinan bank bahwa pemohon layak untuk diberi kredit.
5. Keputusan, berdasarkan hasil analisis berupa rekomendasi, pimpinan bank memberikan keputusan berupa mengabulkan atau menolak. Dalam tahap ini pemohon akan mendapatkan informasi.
6. Pencairan, apabila keputusan pimpinan mengabulkan, maka pada tahap ini pemohon akan menandatangani akad kredit. Yang dimaksud akad kredit, yaitu akta perjanjian kredit yang harus ditandatangani pemohon dan pimpinan bank.

Dalam akad kredit diuraikan hal-hal berikut:
a. Nominal kredit yang diambil.
b. Besarnya suku bunga.
c. Jangka waktu pengembalian.
d. Cara pembayaran kembali.
e. Jenis dan jumlah barang jaminan.
f. Asuransi kredit dan jiwa.
g. Sanksi atas keterlambatan pengembalian kredit.

Macam-macam kredit untuk usaha kecil:
1. KMKP (Kredit Modal Kerja Parmanen)
Kredit ini tergolong kredit produkasi atau eksploitasi, diperlukan oleh perusahaan untuk meningkatkan produksi baik jumlah maupun kualitas. Jenis kredit modal kerja termasuk kredit jangka pendek yang pengembaliannya maksimal 1 tahun.
2. KIK (Kredit Investasi Kecil)
Jenis kredit ini termasuk kredit jangka menengah yang masa pengembaliannya maksimal 5 tahun. Kredit investasi digunakan untuk pembiayaan proyek perluasan usaha, misalnya menambah luas bangunan, membeli alat mesin atau membuka usaha baru.





Tugas Pembelajaran 4
Carilah informasi dari berbagai pihak persyaratan administrasi untuk memperoleh kredit. Bank mana yang menyalurkan kredit modal kerja dan kredit investasi?

Evaluasi Pembelajaran 4
A. Instrumen evaluasi
1. Apa dasar pemberian kredit, jelaskan!
2. Apa yang menjadi pertimbangan penilaian kredit, sebutkan!
3. Bagaimana urutan pengurusan kredit secara umum, sebutkan dan jelaskan secara singkat!
4. Sebutkan dua macam kredit untuk usaha kecil!
5. Sebutkan syarat memperoleh KMKP!
B. Kunci jawaban
1. Dasar pemberian kredit adalah kepercayaan, artinya pihak investor percaya bahwa nasabah penerima kredit memenuhi criteria penilaian dan dapat mengamankan investasi dari dana pinjaman tersebut.
2. Dasar yang dipertimbangkan yaitu: Character, Capability, Capital, Condition, dan Collateral.
3. Urutan pengurusan kredit; Pengajuan permohonan kredit, melengkapi persyaratan, penilaian kredit, dan pencairan kredit.
4. KMKP kredit jangka pendek dan KIK kredit jangka menengah.

Kriteria Penilaian Pembelajaran 4
Untuk mengukur tingkat penguasaan Anda memahami materi pembelajaran ini, jawab 4 butir soal evaluasi, usahakan jangan membuka kunci jawaban. Kemudian jawaban Anda cocokkan dengan kunci kemudian hitung prosentase penguasaan Anda dengan rumus di bawah ini:
Rumus:
Jawaban yang benar dibagi jumlah soal dikalikan 100%.
Keterangan tingkat penguasaan Anda adalah:
90% - 100% = sangat baik
80% - 89% = baik
70% - 79% = cukup
- < 69% = kurang
Jika tingkat penguasaaan Anda mencapai 80% ke atas, maka Anda bisa mengajukan untuk tes kelulusan pada kompetensi, jika hasil uji kompetensi kurang dari SKMB, Anda harus mengikuti program remedial.

F. Kegiatan Pembelajaran 5
1. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengkaji materi modul ini, diharapkan siswa mampu mengurus masalah perpajakan usaha kecil.
2. Materi Pembelajaran
Mengurus pajak perusahaan
Pengertian pajak menurut Undang-Undang no.16 tahun 2000, yaitu iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hokum untuk membiayai pengeluaran-pengeluran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung.
Unsure-unsur pajak antara lain:
1. Iuran masyarakat kepada Negara.
2. Berdasarkan undang-undang.
3. Tanpa balas jasa langsung dari Negara.
Macam-macam pajak:
Menurut golongannya:
1. Pajak langsung, yaitu pajak yang dibebankan sendiri oleh pihak wajib pajak.
2. Pajak tak langsung, yaitu pajak yang bebannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
Menurut sifatnya:
1. Pajak perorangan.
2. Pajak kebendaan.
Tata cara pendaftaran wajib pajak:
1. Wajib pajak perorangan, bagi wajib pajak perorangan yang dalam satu tahun pajak memperoleh penghasilan netto melebihi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) wajib mendaftarkan diri ke kantor pelayanan pajak dalam wilayah wajib pajak berdomisili.
Syarat-syarat untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak perorangan:
a. Untuk wajib pajak non usahawan; mengisi formulir pendaftaran, melampirkan KTP/SIM/paspor
b. Unutk wajib pajak usahawan; mengisi formulir pendaftaran, melampirkan KTP/SIM/Paspor dan melampirkan fotokopi SITU/SIUP/surat izin lainnya dari instansi yang berwenang.
2. Wajib pajak badan, bagi setiap wajib pajak badan wajib mendaftarkan diri pada kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal/kedudukan wajib pajak. Kepada perusahaan atau badan yang mendaftarkan diberikan NPWP.
Syarat-syarat untuk mendaftarkan diri wajib pajak badan:
a. Mengisi formulir pendaftaran.
b. Melampirkan: fotokopi KTP/SIM/Paspor, fotokopi SITU/SIUP/atau surat keterangan lain dari instansi yang berwenang.
c. Bagi pemungut melampirkan usaha penunjukan menjadi bendaharawan dan fotokopi KTP.
Kewajiban wajib pajak:
1. Membayar NPWP
2. Mengisi SPT
3. Membayar pajak
4. Membuat pembukuan/pencatatan keuangan
Hak wajib pajak:
1. Menunda penyampaian SPT
2. Membetulkan SPT
3. Menunda pembayaran
4. Mendapatkan kompensasi
5. Mengajukan keberatan (banding)
Fungsi pajak dalam system self assessment:
1. Sebagai sarana pengwasan atas sejumlah pajak yang terutang menurut SPT
2. Untuk mengenakan sanksi adminsitrasi
3. Sebagai sarana menagih pajak
4. Untuk mengembalikan sisa kelebihan pajak terbayar
Macam surat yang diterbitkan oleh pemerintah:
1. SPT : Surat Pemberitahuan Tahunan
2. SKP : Surat Ketetapan Pajak
3. SKPT : Surat Ketetapan Pajak Terutang
4. SKKPP : Surat Keputusan Kelebihan Pembayaran Pajak
5. SPB : Surat Pemberitahuan
6. NPPKP : Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

Pengusaha wajib pajak wajib meminta untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, dan kepadanya diberikan NPPKP. Pengusaha yang kena peraturan ini biasanya melakukan kegiatan antara lain:
a. Importer
b. Pedagang besar
c. Pedagang pengecer
d. Pabrik
e. Pemborong
f. Pegusaha jasa
g. Pengusaha kecil.

Faktur pajak
Faktur pajak adalah bukti pemungutan pajak yang dibuat oleh pengusaha wajib pajak (PKP) pada saat penyerahan bawang kena pajak atau jasa kena pajak.
Macam-macam faktur pajak pertambahan nilai (PPN):
1. Faktur Pajak Biasa
2. Faktur Pajak Gabungan
3. Faktur Pajak Sederhana
4. Faktur Pajak Impor
5. Faktur Pajak Khusus

Tugas Pembelajaran 5
1. Buatlah pembagian tugas untuk tiap kelompok (anggota kelompok 4-5 orang).
2. Setiap anggota kelompok memiliki nomor kepala dan memiliki tugas yang berbeda, yaitu:
Nomor kepala 1 : Mencari contoh SPT dan SKP
Nomor kepala 2 : Mencari contoh SKPT dan SKKP
Nomor kepala 3 : Mencari contoh SPB dan NPPKP
Nomor kepala 4 : Mencari contoh faktur pajak dan NPWP
Nomor kepala 5 : sebagai coordinator.

Evaluasi Pembelajaran 5
1. Jelaskan pengertian pajak menurut UU no. 16 tahun 2000!
2. Apa yang dimaksud pajak langsung dan pajak tidak langsung?
3. Jelaskan prosedur pendaftaran wajib pajak.
4. Sebutkan hak dan kwajiban wajib pajak.
5. Apa fungsi pajak dalam system self assessment.
6. Sebutkan kegiatan pengusaha yang mendapatkan NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).
7. Apa yang dimaksud Faktur Pajak?

Kunci Jawaban: Terlampir

1 komentar:

Septi d'little sweet. mengatakan...

assalamu'alaikum...

maaf bu,,bisnis syariah itu seperti apa ya?